Sabtu, 02 Juni 2012

Kelompok dan Organisasi

Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.- Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_sosial
Kelompok adalah suatu kolektif yang terdiri atas berbagai organisme dimana eksistensi semua anggota sangat penting untuk memuaskan berbagai kebutuhan individu. Artinya, kelompok merupakan suatu alat untuk mendapatkan berbagai kebutuhan individu. Individu menjadi milik kelompok karena mereka mendapatkan berbagai kepuasan ssebaik mungkin melalui organisasi yang tidak dengan mudah mereka dapatkan melalui cara lainnya (Cartwright & Zander, 1971: 20). 
Kelompok merupakan suatu kumpulan orang yang berinteraksi satu sama lain secara teratur dalam suatu periode tertentu, dan merasakan adanya ketergantungan diantara mereka dalam rangka mencapai satu atau lebih tujuan bersama. - Sumber : http://ichwanmuis.com/?p=1001

Jenis-jenis Kelompok
Kelompok dapat dibedakan berdasarkan klasifikasinya. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan dalam lingkungan organisasi atau perusahaan, maka ada jenis kelompok formal dan kelompok non-formal.
Kelompok formal adalah sub unit sah dari organisasi yang telah ditetapkan oleh anggaran dasar atau suatu ketetapan management. Jadi kelompok ini sengaja dibentuk untuk memenuhi tugas yang nyata guna mendukung tugas organisasi.
Kelompok non-formal adalah kelompok yang muncul sebagai upaya pemenuhan kebutuhan individu dengan mengembangkan tata hubungan dengan anggota lain dalam organisasi. Kelompok informal hanya dapat terbentuk apabila lokasi fisik anggota-anggotanya, sifat pekerjaan, dan jadwal kerja memungkinkan untuk terbentuknya kelompok. Oleh karena itu kelompok informal muncul dari kombinasi antara faktor-faktor formal dan kebutuhan manusia sebagai anggotanya. Sumber : http://ichwanmuis.com/?p=1001

Fungsi-fungsi Kelompok.
Pada dasarnya fungsi kelompok dibagi menjadi dua yaitu, fungsi organisasi formal dan fungsi kebutuhan individual. Fungsi kelompok formal sebagai sarana untuk mengerjakan tugas-tugas yang kompleks yang saling berkaitan dan terlalu sukar untuk dikerjakan oleh siapapun, sebagai sarana untuk mencetuskan gagasan-gagasan yang baru atau pemecahan masalah yang memerlukan kreativitas tertentu, dan sebagai wahana sosialisasi serta pelaksanaan keputusan yang rumit.
Fungsi kelompok individual yang didasarkan bahwa setiap individu memiliki beraneka macam kebutuhan, dan kelompok dapat memenuhi kebutuhan yang meliputi pemenuhan kebutuhan persahabatan, dukungan, dan kasih sayang, sebagai sarana untuk mengembangkan, meningkatkan, dan menegaskan rasa identitas dan memelihara harga diri, sebagai sarana untuk menguji kenyataan sosial melalui diskusi dengan orang lain, pengembangan perspektif, dan konsensus bersama yang dapat mengurangi keragu-raguan dalam lingkungan sosial sehingga dapat diambil sebuah keputusan. Sumber : http://ichwanmuis.com/?p=1001

Ciri-ciri utama kelompok
Penelitian mendalam mengenai sifat-sifat dan hasil-hasil interaksi dalam kehidupan  (empat) cirri kelompok yaitu :
  1. Terdapat dorongan (motif) yang sama pada individu-individu yang menyebabkan terjadinya interaksi di antaranya kea rah tujuan yang sama.
  2. terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan terhadap individu-individu yang satu dari yang lain berdasarkan reaksi-reaksi dan kecakapan-kecakapan-kecakapan yang berbeda-beda antara individu yang terlibat di dalamnya. Oleh karea itu, lambat laun mulai terbentuk pembagian tugas serta struktur tugas-tugas tertentu dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan yang sama itu. Di sisi lain, terbentuk pula norma-norma yang kkhas Dalam interaksi kelompok kearah tujuannya sehinggga mulai terbentuk kelompok sosial dengan cirri-ciri yang khas.
  3. Pembentukan dan penegasan strukutr (organisasi) kelompok yang jelas dan terdiri atas peranan-peranan dan kedudukan hierarkis yang lambat laun berkembang dengan sendirinya dalam usaha pencapaian tujuan. Terjadi pembatasan yang jelas antara usaha-usaha dan orang yang termasuk ingroup serta usaha-usaha dan orang outgroup.
  4. Terjadinya penegasan dan peneguhan norma-norma pedoman tingkah laku anggota  kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasikan tujuan kelompok. Norma-norma dan pedoman tingkah laku ini sebagaiman juga struktur pembagian tugas anggotanya merupakan norma dan struktur yang khas bagi kelompoknya itu 
Sumber : http://ichwanmuis.com/?p=1001

Pengalaman berkelompok : Saya pernah berorganisasi dalam sebuah wadah di sekolah yaitu OSIS sewaktu SMP dan juga tergabung dalam sebuah organisasi Corporation sewaktu SMA.
Di dalam sebuah organisasi kita diajarkan bagaimana cara untuk bekerja sama dalam sebuah tim dengan baik hingga tujuan yang dicita-citakan tercapai. Kita juga harus bisa bertanggung jawab atas tugas-tugas yang sudah menjadi tanggung jawab kita selama di organisasi tersebut. Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya pengertian satu sama lain antar anggota organisasi agar tidak mudah terjadi konflik dalam sebuah perbedaan visi dan misi.


HAMBATAN-HAMBATAN DALAMORGANISASI
1. Unit-unit dalam organisasi / organisasi lain memiliki penilaian yang berlebihan tentang kehebatan( diri mereka) atau kesombongan dari unit-unit sehingga merasa tidak perluorang lain dan ini harus dihindari.
2. Kekhawatiran/ketakutan dari unit-unit tersebut jika sumberdaya mereka digunakan dan unitlain dengan kata lain rugi jika sumber daya digunakan oleh orang lain.
3. Adanyakonflik di antara unit organisasi. Konflik kepemimpinan / pegawai . Konflikterbukan adalah semua orang tau dan konflik tertutup adalah menghambat oranglain untuk melaksanakan kegiatannya. jika sering terjadi konflik maka koordinasitidak akan tercipta. peran-peran koordinasi rapat kerja, pemantauan bersama,pertukaran informasi, dan saling berkunjung. Koordinasi dalam organisasi harusada agenda yang jelas di tinak lanjuti dengan jadwal dan disepakati bersama.
 

PERMASALAHAN ETIKA DALAM ORGANISASI

Ini adalah  salah satu contoh yang terjadi dalam timbulnya permasalahan dalam organisasi itu sendiri. Masalah etika selalu timbul dalam situasi yang melibatkan orang lain, tetapi seringkali organisasi lebih banyak menyoroti masalah etika ini daripada pihak – pihak lainnya. Pelanggaran terhadap etika yang telah diterima secara umum merupakan masalah yang harus diwaspadai dalam organisasi. Charles Saxon, kartunis majalah The New Yorker, menerbitkan serial kartun bisnis berjudul “ kejujuran adalah salah satu kebijakan yang lebih baik”, yang menyinggung mengenai masalah etika dalam organisasi bisnis diperlukan, dan mungkin bermanfaat bagi kita untuk mempelajari beberapa masalah etika dalam konteks pembuatan keputusan mengenai pekerjaan dalam organisasi.

Masalah etika dalam organisasi dikelompokkan menjadi 2 bagian, seperti yang saya kutip dari blog aaipoel.wordpress.com  :
  • Mengenai praktik organisasi di tempat kerja
  1. Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan. Masalah ini berhubungan dengan cara organisasi memperlakukan anggotanya. Dari sudut pandang sebagian besar anggota oraganisasi, kepentingan organisasi didahulukan dan kepentingan anggota dijadikan yang paling akhir.
  2. Kebijakan dan praktik personel. Masalah ini berkenaan dengan etika kepegawaian, pemberian gaji, kenaikan pangkat, pendisiplinan, pemberhinetian dan masalah pension anggota organisasi. Kewajiban umum organisasi adalah berlaku adil pada anggota organisasi yang prospektif disetiap jenjang karirnya.
  3. Keleluasaan (privacy) dan pengaruh terhadap keputusan pribadi. Perjanjian eksplisit dan implisit antara pegawai dengan organisasi yang memperkerjakan mereka, memberi peluang kepada organisasi untuk memperhatikan faktor – faktor yang secara jelas mempengaruhi prestasi kerja pegawai. Namun masalah etika muncul bila organisasi menaruh perhatian khusus pada masalah kehidupan pribadi anggotanya yang tidak secara langsung mempengaruhi prestasi kerja mereka dalam organisasi, misalnya segala sesuatu yang terjadi selama cuti yang mungkin mempengaruhi citra organisasi, keikutsertaan dalam masalah – masalah publik seperti kegiatan masyarakat dan organisasi pelayanan, kontribusi pada badan – badan amal, dan keterlibatan dalam kelompok kegiatan politik.
  • Mengenai keputusan perseorangan
         Ini akan terjadi apabila seseorang baik dari tingkat atasan atau bagian terpenting dalam suatu organisasi mengambil suatu keputusan yang sepihak tanpa mendiskusikannya terlebih dahulu. Permasalahan yang akan timbul diantaranya ketidakpercayaan antar anggota didalam organisasi sehingga menimbulkan perpecahan dalam organisasi.


PERMASALAHAN DALAM KOORDINASI ANTAR ORGANISASI BAIK INTERNAL MAUPUN EKSTERNAL

  • Koordinasi dalam Program kerja
Permasalahan ini bahkan terkadang muncul pada sebuah organisasi yang sudah mapan dan memiliki pengalaman. jika tidak ada koordinasi antar anggota organisasi maka sering kali menyebabkan kesalahpahaman, yang tentunya dapat menyebabkan kacaunya terlaksanya sebuah program.
Kekacauan tersebut dapat terjadi ketika antar penanggung jawab tidak mengetahui batasan-batasan jobnya, yang seringkali hanya dapat diperoleh melalui koordinasi antar penanggungjawab. Hal tersebut akan menimbulkan terjadinya ketidakseimbangan dalam pelaksanaan tugas kerja karena disaat ada anggota yang mengerjakan tugas, yang lain mengalami kekosongan pekerjaan. Hal tersebut tentunya yang tidak diinginkan terjadi dalam sebuah organisasi, bahkan oleh yang sudah mapan sekalipun.
  • · Koordinasi antar Pimpinan
Parahnya lagi, koordinasi yang buruk dapat mengarah pada komunikasi yang buruk pula. Komunikasi yang buruk antar pimpinan tersebut dalam sebuah program dapat berakibat pada program-program selanjutnya. Maka seringkali terjadi salah sangka dan salah paham.

  • Peranan Konflik
Seperti yang saya kutip dari tulisan Juanita, SE, M.Kes. ada berbagai pandangan mengenai konflik dalam organisasi. Pandangan tradisional mengatakan bahwa konflik hanyalah merupakan gejala abnormal yang mempunyai akibat-akibat negatif sehingga perlu dilenyapkan. Pendapat tradisional ini dapat diuraikan sebagai berikut :
- Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan ditiadakan.
- Konflik ditimbulka karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam kepemimpinan.
- Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi manajemen
tingkat yang lebih tinggi.

Sedangkan pandangan yang lebih maju menganggap bahwa konflik dapat berakibat baik maupun buruk. Usaha penanganannya harus berupaya untuk menarik hal-hal yang baik dan mengurangi hal-hal yang buruk. Pandangan ini dapat diuraikan sebagai berikut :
- Konflik adalah suatu akibat yang tidak dapat dihindarkan dari interaksi organisasional dan dapat diatasi dengan mengenali sumber-sumber konflik.
- Konflik pada umumnya adalah hasil dari kemajemukan sistem organisasi
- Konflik diselesaikan dengan cara pengenalan sebab dan pemecahan masalah.
Konflik dapat merupakan kekuatan untuk pengubahan positif di dalam suatu
organisasi.

 Sumber : http://imamfahruzisulistyono.blogspot.com/2011/10/permasalahan-dan-solusi-dalam.html
 
 
SOLUSI PENANGANAN KONFLIK DALAM ORGANISASI
Masih dari tulisan yang saya kutip dari Juanita, SE, M.Kes, berikut adalah solusi dalam penanganan konflik maupun permasalahan dalam organisasi
  • Introspeksi diri
  • Mengevaluasi pihak yang terlibat
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat. Kita dapat mengidentifikasi kepentingan apa saja yang mereka miliki, bagaimana nilai dan sikap mereka atas konflik tersebut dan apa perasaan mereka atas terjadinya konflik. Kesempatan kita untuk sukses dalam menangani konflik semakin besar jika kita meliha konflik yang terjadi dari semua sudut pandang.
  • Identifikasi sumber masalah
Sumber konflik sebaiknya dapat teridentifikasi sehingga sasaran penanganannya lebih terarah kepada sebab konflik.
  • Mengetahui pilihan penyelesaian atau penanganan konflik yang ada dan memilih yang tepat.
Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam penanganan konflik :
A.    Berkompetisi
Tindakan ini dilakukan jika kita mencoba memaksakan kepentingan sendiri diatas kepentingan pihak lain. Pilihan tindakan ini bisa sukses dilakukan jika situasi saat itu membutuhkan keputusan yang cepat, kepentingan salah satu pihak lebih utama dan pilihan kita sangat vital. Hanya perlu diperhatikan situasi menang – kalah (win-win solution) akan terjadi disini. Pihak yang kalah akan merasa dirugikan dan dapat menjadi konflik yang berkepanjangan. Tindakan ini bisa dilakukan dalam hubungan atasan-bawahan, dimana atasan menempatkan kepentingannya (kepentingan organisasi) di atas kepentingan bawahan.
B.    Menghindari konflik
Tindakan ini dilakukan jika salah satu pihak menghindari dari situsasi tersebut secara fisik ataupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah menunda konflik yang terjadi. Situasi menag kalah terjadi lagi disini. Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk mendinginkan suasana, mebekukan konflik untuk sementara. Dampak kurang baik bisa terjadi jika pada saat yang kurang tepat konflik meletus kembali, ditambah lagi jika salah satu pihak menjadi stres karena merasa masih memiliki hutang menyelesaikan persoalan tersebut.
C.    Akomodasi
Yaitu jika kita mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri agar pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Disebut juga sebagai self sacrifying behaviour. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan baik dengan pihak tersebut. Pertimbangan antara kepentingan pribadi dan hubungan baik menjadi hal yang utama di sini.
D.   Kompromi
Tindakan ini dapat dilakukan jika ke dua belah pihak merasa bahwa kedua hal tersebut sama –sama penting dan hubungan baik menjadi yang utama. Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya untuk mendapatkan situasi menang-menang (win-win solution)
E.    Berkolaborasi
Menciptakan situasi menang-menag dengan saling bekerja sama

Cara pemecahan masalah itu sendiri tergantung seberapa kreatifkah kita menyikapi masalah, dan bagaimana mengambil cara yang terbaik dalam memecahkan suatu masalah. Sayangnya, pilihan pertama yang mereka ambil seringkali bukanlah solusi terbaik.  Secara tipikal, dalam pemecahan masalah, kebanyakan orang menerapkan solusi yang kurang dapat diterima atau kurang memuaskan, dibanding solusi yang optimal atau yang ideal (Whetten & Cameron, 2002). Pemecahan masalah yang tidak optimal ini, bukan tidak mungkin dapat memunculkan masalah baru yang lebih rumit dibandingkan dengan masalah awal.

Sumber : http://imamfahruzisulistyono.blogspot.com/2011/10/permasalahan-dan-solusi-dalam.html 


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_sosial
  http://ichwanmuis.com/?p=1001
 http://imamfahruzisulistyono.blogspot.com/2011/10/permasalahan-dan-solusi-dalam.html

Rabu, 02 Mei 2012

Teori Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan itu sendiri merupakan proses berurutan yang memerlukan penggunaan model secara tepat dan benar. - Sumber : http://perencanaan-usaha.blogspot.com/2008/10/materi-teori-pengambilan-keputusan.html


.Pengertian Keputusan
1.Menurut Ralp C. Davis; Hasil pemecahan masalah yg dihadapinya dengan tegas.
2.Menurut Mary Follet; adalah sesuatu atau sebagai hukum situasi.
3.Menurut James A.F.Stoner; adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif.
4.Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo, SH; suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah atau problem untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat guna mengatasi masalah tersebut, dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.
Kesimpulan bahwa keputusan merupakan pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan suatu alternatif dari beberapa alternatif.

B. Pengertian Pengambilan Keputusan
1.Menurut George R. Terry; adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada)
2.Menurut S.P Siaigan; suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
3.Menurut James A.F. Stoner; proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Kesimpulan; pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan sebagai suatu cara pemecahan masalah)
C. Pengertian Teori Pengambilan Keputusan
Adalah teori-teori atau teknik-teknik atau pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam suatu proses pengambilan keputusan.

1.2 Fungsi Dan Tujuan Pengambilan Keputusan
A.Fungsi Pengambilan Keputusan
1.Pangkal permulaan dari semua aktifitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun kelompok, baik secara institusional maupun secara organisasional.
2.Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa yang akan datang, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
B. Tujuan Pengambilan Keputusan
1.Tujuan yang bersifat tunggal; yaitu terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak akan ada kaitannya dengan masalah lain.
2.Tujuan yang bersifat ganda; yaitu apabila keputusan yang dihasilkan itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya bahwa satu keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua masalah (atau lebih), yang bersifat kontradiktif atau yang bersifat tidak kontradiktif.

1.3 Unsur-Unsur Pengambilan Keputusan
1.Tujuan dari pengambilan keputusan.
2. Identifikasi alternatif-alternatif keputusan untuk memecahkan masalah.
3.Perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya/diluar jangkauan manusia.
4.Sarana atau alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.
1.4 Dasar-dasar penggambilan keputusan
Menurut George R. Terry
1.Intuisi; memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh
2.Pengalaman; memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung rugi, baik buruknya keputusan yang akan diambil.

3.Fakta; dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang akan menerima keputusan yang dibuat dengan rela dan lapang dada.
4.Wewenang; biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya terhadap orang yang rendah kedudukannya.
5.Rasional; keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan, konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan.
1.5 Faktor yang mempengaruhi keputusan.
1.Posisi/Kedudukan
2.Masalah
3.Situasi
4.Kondisi
5.Tujuan

Faktor-faktor lain:
1.Keadaan Intern organisasi
2.Keadaan Ekternal organisasi
3.Tersediannya Informasi yang diperlukan
4.Kepribadian dan kecakapan pengambilan keputusan.
1.6 Jenis-jenis pengambilan keputusan
A.Berdasarkan Progra; Keputusan terprogram dan keputusan tidak terprogram
B.Berdasarkan Lingkungan:
1.Keputusan dalam kondisi pasti
2.Keputusan dalam kondisi berisiko
3.Keputusan dalam kondisi tidak pasti
4.Keputusan dalam kondisi konflik 



Sumber : http://perencanaan-usaha.blogspot.com/2008/10/materi-teori-pengambilan-keputusan.html



Keputusan Terprogram adalah keputusan yang sebelum dibuat direncanakan terlebih dahulu, dilakukan berulang ulang dan rutin.
Contoh : pemberian kredit,personalia,pemberian dana rehabilitasi sekolah, dll.

Keputusan tidak terprogram adalah keputusan yang sebelum dibuat tidak direncanakan terlebih dahulu, dan dilakukan hanya satu kali..
 

Selasa, 20 Maret 2012

Kekuasaan dan Wewenang

Berikut adalah artikel mengenai Kekuasaan dan Wewenang, yang merupakan tindak lanjut dari tugas Teori Organisasi Umum 2


Kekuasaan Wewenang dan Pengaruh

Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, atau kejadian.
Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
1.      Kekuasaan pribadi.
2.      Kekuasaan posisi.
6 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven, yaitu :
1.      Kekuasaan balas jasa (reward power)
2.      Kekuasaan paksaan (coercive power)
3.      Kekuasaan sah (legitimate power)
4.      Kekuasaan keahlian (expert power)
5.      Kekuasaan panutan (referent power)
6.      Kekuasaan pengendalian informasi (Control of Information Power)
Wewenang adalah hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
Ada dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal (resmi):
1.      Pandangan klasik (classical view)
2.      Pandangan penerimaan (acceptance view)

Wewenang Lini, Staff, dan Fungsional.
·         Wewenang Lini
Dimiliki oleh manajer lini yang mengambil keputusan untuk mencapai tujuan secara langsung.
·         Wewenang Staff
Dilakukan oleh orang atau kelompok orang yang memberikan jasa atau nasehat kepada manajer lini.
Delegasi Wewenang
Delegasi dapat diartikan sebagai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal dari atasan kepada orang lain untuk melaksanakan tugas tertentu.
Keuntungan dan Halangan Delegasi Wewenang manajer enggan mendelegasikan wewenang, karena:
·         Tidak yakin akan kemampuan bawahan
·         Merasa mampu mengerjakan sendiri
·         Tidak efisien untuk mengajari bawahannya melakukan tugas takut wewenangnya akan berkurang
·         Takut kalau bawahannya dapat melakukan tugas lebih baik dibandingkan dirinya.

Rabu, 09 November 2011

Permasalahan dalam Tubuh KPK (Tugas Soft-skill)


PERMASALAHAN DALAM TUBUH KPK.


I. Latar Belakang
Dalam kenyataannya suatu organisasi seringkali tidak bejalan sesuai dengan harapan, disebabkan keengganan manusia untuk mengikuti perubahan, dimana perubahan dianggap bisa menyebabkan kegagalan. Hal ini mengakibatkan kecondongan dalam organisasi sehingga perlu dilakukan evaluasi, adaptasi, dan inovasi dalam setiap organisasi.
Semua organisasi harus berubah karena adanya tekanan di dalam lingkungan internal maupun eksternal. Walaupun perubahan yang terjadi lebih pada lingkungan, namun pada umumnya menuntut perubahan lebih pada organisasional, dan organisasi-organisasi bisa melakukan lebih banyak perubahan ataupun lebih sedikit. Organisasi-organisasi bisa merubah tujuan dan strategi-strategi, teknologi, desain pekerjaan, struktur, proses-proses, dan orang. Perubahan-perubahan pada orang senantiasa mendampingi perubahan-perubahan pada faktor-faktor yang lain. Proses perubahan pada umumnya mencakup sikap dan perilaku saat ini yang siknifikan perubahan-perubahannya dan akhirnya kepemilikan sikap dan perilaku yang baru.
Sejumlah isu-isu kunci dan problem harus dihadapi selama dalam proses perubahan umum.
                Pertama adalah, diagnosis yang akurat mengenai situasi dan kondisi saat ini. Kedua adalah, penolakan yang ditimbulkan oleh adanya perubahan. Ketiga adalah, isu pelaksanaan evaluasi yang memadai dari usaha perubahan yang sukses.
Pengembangan organisasi merupakan proses terencana untuk mengembangkan kemampuan organisasi dalam kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berubah, sehingga dapat mencapai kinerja yang optimal yang dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi. Pengembangan Organisasi merupakan program yang berusaha meningkatkan efektivitas keorganisasian dengan mengintegrasikan keinginan individu akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Dan dalam penulisan makalah kali ini, mahasiswa dituntut untuk dapat memahami maksud dan tujuan dari keberadaan organisasi. Kemudian diharapkan juga agar mahasiswa dapat mengimbangi perubahan yang ada dengan kehadiran organisasi di sekitar masyarakat. Mahasiswa juga mampu memanfaatkan organisasi sebagai wadah persatuan atau kumpulan individu-individu yang memiliki ideologi, tujuan, dan terstruktur. Dan menjadikan organisasi sebagai lembaga sosial yang mampu mewadahi tiap-tiap individu guna mencapai tujuannya dalam meraih target yang diinginkan serta dapat mendampingi perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Semoga tugas penulisan makalah mengenai organisasi ini dapat bermanfaat dan menginspirasi seluruh para pembacanya.


II. Permasalahan
            Pada penulisan makalah kali ini saya akan mengangkat isu-isu masalah yang terdapat pada suatu organisasi pemerintahan yaitu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). KPK adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas persoalan korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
                Namun beberapa tahun terakhir kinerja KPK mulai tak terasa atau bisa dikatakan menurun. Dimulai dengan adanya rentetan permasalahan yang menyeret mantan ketua KPK, kasus yang banyak di perbincangkan seperti Cicak vs Buaya dimana KPK digambarkan sebagai cicak melawan Institusi Kepolisian yang digambarkan sebagai buaya, hingga dugaan korupsi di dalam tubuh KPK itu sendiri. Dan yang terakhir kasus Nazarudin dan juga kasus Bank Century yang hingga kini belom jelas keberadaan duduk perkaranya dan belum tuntas juga.
Pada pembahasan kali ini saya akan membahas beberapa permasalahan kasus yang ada pada organisasi KPK yaitu kasus Nazarudin, kasus Century, dan dugaan pemberian suap.








II. Landasan Teori
Berikut adalah beberapa ciri / atribut dari Organisasi :
1.  Organisasi adalah lembaga sosial yang terdiri dari sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan.
2.  Organisasi dikembangkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu oleh karena itu organisasi adalah kreasi sosial yang memerlukan aturan dan kooperasi.
3. Organisasi secara sadar dikoordinasikan dan dengan sengaja disusun kegiatan-kegiatannya dibedakan menurut pola yang logis. Koordinasi bagian-bagian tugas yang saling tergantung ini memerlukan penugasan wewenang dan komunikasi.
4.   Organisasi adalah instrumen sosial yang memiliki batasan-batasan yang secara relatif dapat diidentifikasikan dan keberadaannya memiliki basis yang relatif permanen.

Agar masing-masing individu lebih mengerti apa itu arti dari perkembangan dan perubahan dalam suatu organisasi, dan juga diharapkan setiap individu memiliki kemampuan yang mendukung untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam suatu organisasi agar organisasi tersebut dapat berkembang.
Segala bentuk organisasi selalu membutuhkan perubahan didalam organisasinya, perubahan merupakan suatu bentuk reaksi terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungan organisasi tersebut. Perubahan organisasi mengacu kepada suatu hal yang berkaitan dengan aktivitas maupun tugas yang sudah terbentuk sejak awal organisasi itu berdiri.
Penyebab perubahan dibagi lagi menjadi 2, yaitu perubahan internal dan eksternal. Perubahan internal lebih mengacu pada perubahan tujuan, struktur, aktivitas organisasi, dll. Contoh yang bisa diambil adalah naiknya jabatan seseorang dalam sebuah perusahaan. Sementara perubahan eksternal lebih kepada perubahan sistem ekonomi, teknologi baru, dll. Contoh yang bisa diambil adalah dari tahun ke tahun banyak teknlogi baru yang bermunculan.
Pengertian dari pengembangan organisasi merupakan suatu cara yang berusaha untuk meningkatkan efektivitas keorganisasian dengan mementingkan keinginan bersama akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Tujuan utama dari pengembangan organisasi adalah untuk memperbaiki fungsi organisasi yang dirasa sudah harus untuk dikembangakan lagi. Peningkatan produktivitas dan keefektifan organisasi dapat membawa dampak yang baik dalam pengambilan sebuah keputusan didalam suatu oraganisasi.
Hampir dari semua pakar berpendapat yang sama bahwa pengembangan organisasi bertujuan melakukan perubahan.
Ada beberapa metode atau teknik yang sering digunakan untuk perubahan dan perkembangan organisasi, salah satunya adalah:
-          Team building, merupakan pendekatan yang bertujuan untuk lebih mendalami efektivitas serta rasa puas dari masing- masing individu dalam kelompok kerjanya. Teknik ini sangat membantu meningkatkan kerjasama dalam sebuah tim.
-          Intergroup activities, adalah untuk peningkatan hubungan baik antar kelompok, ketergantungan antar kelompok yang sangat membantu agar satu kesatuan organisasi terbentuk dengan sendirinya. Intergroup activities dirancang untuk meningkatkan suatu kerjasama dan memecahkan konflik yang timbul dalam sebuah organisasi.
Pengembangan organisasi bisa diterapkan kepada tiga jenis manusia, yang pertama spesialisasi individu di dalam pengembangan organisasi sebagai profesi, kedua  orang yang terkait langsung di lapangan yang telah mencapai kompetensi di dalam pengembangan organisasi, terakhir para manajer yang memiliki keahlian pengembangan organisasi.
Akibat serta pengaruh perkembangan organisasi itu sendiri adalah salah satunya penggunaan seluruh sumber- sumber yang ada seperti sumber daya manusia. Agar setiap sumber- sumber yang ada berfungsi sebagaimana proporsinya.






IV. Pembahasan Masalah

Kasus- kasus di balik KPK
Kasus Nazarudin
Menurut kami, perkembangan dan perubahan dalam suatu kasus atau masalah adalah suatu pernyataan ataupun kenyataan yang di alami berbagai macam manusia di luar sana. Sebagai contoh, kasus nazarudin yang tak kunjung usai dengan berbagai kontroversi yang ada serta banyak mengalami perkembangan dan perubahan.
Salah satu dari perkembangan kasus tersebut adalah semakin banyak orang-orang yang terlibat di belakangnya terungkap sudah walaupun masih belum menemukan titik terang dari ujung kasus ini akan tetapi masyarakat dan bahkan pemerintah harus dan sudah bisa menebak-nebak siapa dalang di balik ini semua. Yang amat di sayangkan terlalu banyak waktu yang di ulur dan habis terbuang hanya untuk memanggil mereka – mereka yang bersangkutan untuk di periksa, tetapi yang bersangkutan terlalu banyak alasan, ada sajalah yang bilang sakit atau berada di luar kota, seakan akan hukum di indonesia mati sesaat karena kurangnya kedisiplinan serta kurang menghargai arti dari sebuah peraturan hukum itu sendiri. Ini membuktikan harus ada nya perubahan pola pikir kita sebagai manusia untuk mewujudkan satu tujuan yaitu membuat Indonesia menjadi lebih bemanfaat bagi dunia dan untuk rakyatnya sendiri. mungkin menjadikan Indonesia menjadi berguna di mata dunia bukan mimpi di masa sekarang, Di masa nya para pahlawan dalam memperangi penjajahan pun sudah terbesit di benak mereka pada saat itu dan tugas kita sebagai masyarakat yaitu mempertahankan semangat orang-orang dulu yang memperjuangkan untuk mencapai satu tujuan yaitu “kemerdekaan indonesia”. Kita sebagai rakyat hanya ingin menjadikan Indonesia bersih dari korupsi, jangan sampai dengan korupsi perjuangan pemuda pemudi indonesia untuk menjunjung tinggi nama indonesia di mata dunia terhapuskan dengan hnya satu masalah yaitu KORUPSI.
Menurut kami Kasus nazarudin ini sudah hampir seluruh amerika yang tau dan jangan sampai  sedunia pun tau, ini sangat memalukan terlebih dengan terorisme di indonesia sudah bnyak sekali warga dunia yang tau akan hal ini sampai – sampai indonesia mendapatkan “travel warning” dari pemerintah australia. “Semua warga mengharapkan semua skenario dalam dunia perpolitikkan segera berakhir dan kembali menjadi satu negara dengan menjunjung tinggi arti sebuah demokrasi” Di balik semua itu warga indonesia berjuang keras untuk kembali mengharumkan negeri kita dengan sangat tulus, dengan bertahap indonesa pun kembali bangkit dengan semangat baru.

Kasus Century
Saat Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) akan melakukan rapat dengan KPK. Timwas ingin mendengar perkembangan penanganan kasus bailout Bank Century. "Kita undang KPK. Saya yang akan memimpin (rapat)," kata Pramono Anung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks DPR. Pramono berharap ada perkembangan besar yang disampaikan KPK dalam rapat nanti. Pasalnya, kata dia, Timwas akan berakhir bulan Desember 2011 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan para pimpinan KPK. "Mudah-mudahan ada hal yang menyejukkan, hal baru yang bisa disampaikan KPK ke Timwas," katanya. Sebelumnya, kepada wartawan, Pramono mengatakan, harapan publik sering kali tidak terpenuhi dalam penanganan kasus Bank Century. Hal itu dapat dilihat dari molornya audit forensik terhadap aliran dana penggunaan bailout di Bank Century senilai Rp 6,7 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Awalnya, kata dia, audit ditargetkan rampung Oktober 2011.
BPK menyebut kemungkinan baru selesai pada November 2011. Sebagai pimpinan, kata Pramono, ia menerima kegelisahan para anggota yang tidak puas terhadap penanganan kasus Century. "Merasa yang dulu mendapat sorotan publik luar biasa sekarang ini seakan-akan tenggelam. Tidak ada (perkembangan) apa-apa, hanya ributnya saja. Maka, saya mendengar teman-teman mewacanakan menggunakan hak-haknya (menyatakan pendapat) sebagai hak konstitusi yang dilindungi undang-undang. Jadi, silakan saja," ucap politisi PDI-P itu. KPK hingga saat ini belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Century. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia. Panitia Khusus kasus Century DPR menilai, Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keputusan penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun. Dari kutipan di atas, bisa dilihat bahwa KPK bertele – tele dalam menyelesaikan kasus Bank Century, dan tidak adanya kerja sama antara Timwas dan KPK.




Kemudian anggota dari Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) Fachri Hamzah mengatakan adanya dorongan kuat dari parlemen untuk menyelesaikan kasus bail out Bank Century melalui proses hak menyatakan pendapat di DPR. Menurut Fachri, KPK tidak mampu menginvestigasi adanya kesalahan penyelenggara negara terkait bail out Bank Century dalam ranah hukum pidana umum maupun pidana khusus.
Penyebabnya KPK terkendala kerumitan regulasi sehingga tidak dapat masuk terlalu jauh menyelidiki institusi tertentu. "Juga tidak dapat merumuskan tidak pidana korupsi dalam kasus ini karena elemen-elemen yang terlibat itu tidak dikategorikan sebagai pejabat negara atau pegawai negeri," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Jalan diskusinya mengarahkan kita pada kesimpulan kalau mau menyelesaikan masalah ini mungkin jawabannya bukan di KPK, tapi di DPR," lanjutnya. Fachri juga mengatakan, kasus bail out Century harus diselesaikan sebelum masa kepemimpinan KPK periode ini selesai pada Desember 2011. Sebelum Desember sudah harus diputuskan apakah akan menyelesaikan kasus itu di parlemen atau tidak. "Sebab, kalau tidak ditindak lanjuti kasus ini akan menguap.
Dari situ kita bisa menilai, KPK dan Timwas saling menyalahkan, keterbatasan ruang gerak KPK yang menyulitkan kinerja timnya membuat kasus ini menjadi lama terselesaikan, dan KPK seharusnya mendapat kebebasan menyelidiki setiap kasus yg akan di tangani agar semua kasus cepat terselesaikan.


KPK Dianggap Lindungi Pemberi Suap
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja melindungi pemberi suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada Juli 2004. Pasalnya, KPK hanya menjerat penerima suap yang seluruhnya anggota DPR RI periode 1999-2004.
Pengacara yang juga anggota TPDI, Petrus Selestinus dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/9), menuding KPK sengaja menetapkan 26 tersangka baru kasus suap itu untuk menutupi kegagalan KPK dalam menjerat pihak pemberi suap. “Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus ini kami nilai sebagai upaya untuk menutup-nutupi kegagalan KPK dalam menjerat penyuap aktif,” ucap Petrus.
Kegagalan KPK, sebut Petrus, salah satunya terlihat dari gagalnya KPK menghadirkan Nunun Nurbaeti di persidangan kasus suap dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod dan Udju Djuhaeri yang kini menjadi terpidana.
Padahal, dalam surat dakwaan jelas-jelas istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu menjadi pemberi suap. Lebih lanjut Petrus yang juga menjadi pengacara bagi empat tersangka suap yaitu Engelina Patiasina, Matheos Pormes, Max Moein dan Poltak Sitorus, mendesak KPK untuk menelusuri mata rantai suap hingga ke pemberi perintah. “KPK tidak bergerak ke atas untuk membongkar mata rantai pemberi suap,’’ tandasnya.
Menurutnya, fraksi adalah kepanjangan tangan partai politik. Karena jika Fraksi PDIP memilh Miranda maka hal itu merupakan kebijakan Partai. Karenanya pula, sudah selayaknya KPK memeriksa pimpinan partai.
Hanya saja Petrus mensinyalir sudah ada kesepakatan antara para pimpinan partai dengan para pengusaha untuk meloloskan Miranda sebagai DGS BI menggantikan Anwar NAsution. “Telusuri pula perusahaan-perusahaan yang ada di surat dakwaan,”cetusnya.
Namun juru bicara KPK, Johan Budi, membantah jika KPK sengaja melindungi pemberi suap. Menurut Johan, penyidikan kasus suap itu terus dikembangkan. “Jadi tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka baru lagi,” ujarnya. Hanya saja untuk menetapkan tersangka, lanjut Johan, memang harus ada setidaknya dua alat bukti. “Jadi anggapan bahwa KPK melindungi pemberi suap itu tidak betul,” tandasnya.
Sementara pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, mkenepis anggapan bahwa kliennya sebagai pemberi suap aktif. “Bu Nunun kan tidak terbukti secara hukum sebagai pemberi karena harus dibuktikan kapan dan di mana, dan siapa juga saksi bahwa Bu Nunun memang menyuruh Arie Malangjudo (kurir yang menyerahkan travellers cheque ke anggota DPR),” ucapnya. Sebaliknya, Partahi justru menantang KPK untuk memroses Miranda Gultom. Sebab, di pengadilan Tipikor sudah terbukti kaitan aliran uang dengan kemenangan Miranda.  “Toh KPK sudah berani menjadikan empat tersangka pertama (Dhudie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri dan Endin AJ Soefihara) menjadi terpidana.





Artinya, Pengadilan Tipikor bisa membuktikan bahwa ada kaitan penerimaan uang dengan kemenangan Miranda Gultom. Kalau para anggota DPR dikatakan menerima untuk kepentingan (pemenangan) Miranda, ya segera saja miranda diproses,” desaknya.
Seperti diketahui, akhir Agustus lalu KPK menetapkan 26 tersangka baru yang semuanya anggota DPR periode 1999-2000 Hasil Seleksi Pimpinan KPK Komisi III DPR baru saja menyelesaikan tahap akhir seleksi pimpinan baru KPK. Hasilnya adalah ditetapkannya lima nama, yakni Antasari Azhar, Chandra W. Hamzah, Bibit S. Rianto, M. Jasin, dan Haryono (JP, 6/12).
Terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi komisi III itu. Pertama, tidak diloloskannya sejumlah nama yang dianggap publik memiliki integritas dan kapabilitas dalam agenda eliminasi dan eradikasi korupsi. Antara lain, Amin Sunaryadi dan Surachmin. Kedua, tokoh yang paling kontroversial, Antasari Azhar, bukan saja diloloskan, malah dipilih sebagai ketua dengan kemenangan mutlak.
Ketiga, proses seleksi dijalankan dua tahap, padahal pada tahap pertama, seharusnya sudah memenangkan Chandra M. Hamzah. Gayus Lumbuun, anggota komisi III, keberatan terhadap seleksi tahap kedua yang dianggapnya sebagai skenario memenangkan kandidat tertentu (JP, 6/12). Kejanggalan tersebut menjadi materi untuk membaca perilaku politik anggota dewan, menakar biaya politik sebagai ekses dan menganjurkan antisipasi tertentu.
Perilaku politik anggota dewan dalam seleksi KPK dapat dibaca dari sudut pandang lain. Komisi III dinilai trauma terhadap eksistensi dan kiprah KPK “angkatan pertama” yang bukan saja baru dalam percaturan politik dan tata negara, tetapi terbukti meresahkan banyak pejabat publik. Terbongkarnya skandal suap dan korupsi anggota KPU dan KY merupakan andil KPK.



V. Penutup
V.I Kesimpulan
Perubahan dan perkembangan suatu organisasi itu dipengaruhi oleh dua  faktor, yakni faktor internal dan eksternal. Perubahan internal lebih mengacu pada perubahan tujuan, struktur, aktivitas organisasi, dll. Sementara perubahan eksternal lebih kepada perubahan sistem ekonomi, teknologi baru, dll.
Dalam kasus century ,kasusnya sudah ada perkembangan karena pihak pihak yang terkait sudah diproses hukum. Dalam kasus Nazarudin ,kasusnya belum ada perkembangan karena di pihak Nazarudinnya pun masih bungkam atas korupsi yang dilakukan.
Sehingga dapat saya simpulkan bahwa organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki dan meningkatkan efektivitas keorganisasian karna dalam menghadapi akselerasi perubahan yang semakin cepat sangat diperlukan untuk mengatasi konsekuensi dari perubahan tersebut.
Di era globalisasi saat ini organisasi dituntut untuk terus menerus mempersiapkan dirinya mengantisipasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan. Pengalaman yang dialami berbagai organisasi di Negara maju menunjukkan bahwa hanya organisasi yang secara konsisten terus meningkatkan dirinya melalui pengembangan organisasi yang dapat bertahan. Pengembangan organisasi merupakan proses terencana untuk mengembangkan kemampuan organisasi dalam kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berubah, sehingga dapat mencapai kinerja yang optimal yang dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi. Oleh karena itu dibutuhkan perkembangan organisasi untuk mempertahankan kehidupan organisasi dalam menghadapi persaingan dan organisasi masa depan yang tidak terlalu mementingkan eksistensi sebuah organisasi.

V. II Saran
                Hendaknya dalam mendirikan sebuah organisasi benar-benar direncanakan dengan seksama, guna mencapai visi dan misi yang dijunjung dalam organisasi. Dan dalam proses perjalanannya, organisasi yang sudah didirikan harus benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai yang terus berkembang di masyarakat. Sehingga organisasi yang didirikan dapat bertahan seiring berjalannya waktu.