KOMPAS.com - Spesies baru katak
unik ditemukan di hutan wilayah Sumatera. Masuk golongan katak pohon, spesies
baru tersebut memiliki tonjolan di dekat telinga, menyerupai tanduk.
Katak yang kemudian dinamai Polypedates pseudotilophus itu
ditemukan oleh peneliti amfibi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Amir
Hamidy.
Awalnya, saat mengambil studi program doktoral di Jepang, Amir melakukan
analisis genetik pada katak pohon bertanduk dari Kalimantan dan Sumatera.
Sebelumnya, katak pohon bertanduk dari Kalimantan (Polypedates otilophus)
dan dari Sumatera (Polypedates pseudotilophus) dikategorikan sebagai
spesies yang sama.
"Hasil analisis menunjukkan bahwa katak dari Borneo dan Sumatera berbeda
sehingga bisa dinyatakan sebagai spesies yang berbeda juga," terang Amir.
Amir kemudian melakukan analisis morfologi pada spesimen katak pohon bertanduk
yang ada di Museum Zoologi Bogor di Cibinong.
Dari analisis itu, Amir mengetahui bahwa katak pohon bertanduk dari Kalimantan
dan Sumatera memang memiliki perbedaan yang signifikan.
Katak pohon bertanduk memiliki ciri khas berupa struktur serupa tanduk di dekat
telinga. "Tanduk" itu merupakan tonjolan tulang.
"Katak dari Sumatera memiliki tanduk yang jauh lebih pendek daripada yang
dari Borneo," ungkap Amir saat dihubungiKompas.com, Kamis
(12/6/2014).
Spesies P. otilophus memiliki tonjolan tulang sepanjang 3 mm
sementara jenis P. pseudotilophus punya "tanduk"
sepanjang 1,5 mm.
Amir bersama rekan peneliti dari Jepang menyatakan kebaruan spesies P.
pseudotilophus dalam jurnal Species Diversity pada 25
Mei 2014.
Nama spesies pseudotilophus dipilih karena jensi tersebut
sempat dianggap spesies yang sama dengan P. otilophus.
Amir mengungkapkan, katak pohon bertanduk adalah spesies khas Indonesia.
"Hanya ditemukan di Borneo, Sumatera, dan Jawa," katanya.
Untuk jenis yang hidup di Jawa, ilmuwan belum melakukan riset sehingga belum
diketahui apakah merupakan jenis yang sama atau berbeda dengan di Sumatera dan
Kalimantan.
P. pseudotilophus dan P. otilophus adalah jenis
katak yang telah lama hidup di pohon dan mampu beradaptasi dengan baik.
Karakteristik katak yang menunjukkan adanya adaptasi antara lain jari kaki.
"Jari-jari katak ini memiliki bantalan sehingga bisa merekat dengan
pohon," ungkap Amir.
Ciri lain adalah "tanduk" itu sendiri. "Saya menduga ini berguna
sebagai anti-predator," tutur Amir.
Menurut Amir, tonjolan tulang membuat ular pohon menjadi lebih sulit memangsa
kedua jenis katak itu.
Kedua jenis katak itu bisa ditemukan baik di hutan primer atau sekunder, namun
hampir tak pernah ditemukan di wilayah yang memungkinkan kontak langsung dengan
manusia.
Dengan adanya perusakan hutan, maka katak spesies baru ini juga menghadapi
ancaman. "kalau hutan Sumatera hilang, katak baru ini juga tidak bisa
hidup," kata Amir.
Sumber : http://sains.kompas.com/read/2014/06/12/2003400/Jenis.Baru.Katak.Pohon.Ditemukan.di.Sumatera.Punya.Tanduk.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktswp
Kamis, 12 Juni 2014
12 Hal Penting Penanganan Luka Bakar
Terjadinya
luka bakar dalam rumah tangga cukup sering terjadi. Bisa disebabkan karena
tersiram air panas saat membuat teh, tidak sengaja menyentuh wajan yang panas
saat memasak, atau bahkan terciprat minyak panas saat menggoreng.
Luka bakar
yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 tingkatan, antara lain:
Tingkat
awal hanya berupa kemerahan pada kulit, disebut luka bakar derajat 1.
Bila kulit
yang terkena lebih dalam lagi, disebut luka bakar derajat 2, pada kulit tidak
hanya kemerahan tetapi juga timbul bula atau yang biasa kita sebut dengan
melepuh, yaitu lentingan di kulit yang terkena panas dan berisi cairan.
Bila kulit
yang terkena lebih dalam lagi di sebut luka bakar derajat 3.
Bila lebih
parah yaitu luka bakar derajat 4.
Pada
kecelakaan di rumah tangga, yang paling sering terjadi yaitu luka bakar derajat
1 dan 2. Bila hal ini dialami oleh Anda, janganlah panik. Ada beberapa hal yang
dapat Anda lakukan segera di rumah sesaat setelah kecelakaan tersebut sebelum
dibawa ke klinik terdekat
1.
Pertama, dengan membilas kulit yang terkena panas.
2.
Bilaslah kulit yang terkena panas dengan air hingga tidak terasa nyeri
lagi. Biasanya, pembilasan selama 15–30 menit dapat menghentikan nyerinya.
3.
Air yang digunakan dapat menurunkan temperatur kulit dan menghentikan
proses pembakaran yang terus terjadi di kulit sehingga dapat mencegah
terjadinya kerusakan jaringan yang lebih parah.
4.
Anda dapat meletakkan daerah yang terkena panas ke dalam ember berisi
air. Namun jangan digunakan es atau air es karena dapat menyebabkan kerusakan
jaringan.
5.
Lepaskan perhiasan yang digunakan supaya bila kulit yang terkena panas
tersebut membengkak atau melepuh, perhiasan tersebut tidak mengganggu
pengobatan.
6.
Setelah nyeri hilang, luka bakar yang terjadi harus dicuci.
7.
Cuci tangan terlebih dahulu sebelum mencuci luka.
8.
Jangan menyentuh lentingan yang sudah pecah karena dapat timbul infeksi.
9.
Untuk lentingan yang belum pecah, jangan dipecahkan.
10.
Bersihkan dengan sabun dan air. Lalu keringkan perlahan.
11.
Setelah itu dapat diberikan salep antibiotik pada kulit yang terluka.
12.
Jangan meletakkan benda-benda asing seperti mentega atau odol pada kulit
yang terluka karena
dapat menyebabkan infeksi.
Sumber : https://id.she.yahoo.com/12-hal-penting-penanganan-luka-063413246.html
Etika, Profesi, Dan Etika Profesi
PENGERTIAN
ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Menurut
Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian
normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan.
Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan –
permasalahan di dunia nyata.
Kata
‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.
PENGERTIAN
PROFESI
Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang
lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah
yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit
profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan
sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan
yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan
ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI
Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika
profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral
dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia.
Etika
Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika
profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang
sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang
Usman, SH., MSi.)
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung
jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
2.
Keadilan.
3. Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip
Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan
5. Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Sumber :
Brooks,
Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
http://for7delapan.wordpress.com/2012/06/22/definisi-etika-profesi-menurut-para-ahli/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
http://adiarsa-na-fkh10.web.unair.ac.id/artikel_detail-35658-%20Catatan%20Dunia%20Campus%20-Apa%20itu%20Profesi%20.html
http://yanhasiholan.wordpress.com/2013/10/16/pengertian-etika-profesi-dan-etika-profesi/
Cybercrime
Cybercrime
adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer
sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan
perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan
sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang
berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Terdapat
beragam pemahaman mengenai cybercrime. Namun bila dilihat dari asal katanya,
cybercrime terdiri dari dua kata, yakni cyber dan crime. Kata cyber merupakan
singkatan dari cyberspace, yang berasal dari kata cybernetics dan space.
Istilah cyberspace muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam novel William
Gibson yang berjudul Neuromancer.
Pada
mulanya istilah cyberspace tidak ditujukan untuk menggambarkan interaksi yang
terjadi melalui jaringan komputer. Pada tahun 1990 oleh John Perry Barlow
istilah cyberspace diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau online ke
internet.
Bruce
Sterling kemudian memperjelas pengertian cyberspace, yaitu :
Dari
beberapa definisi yang telah diuraikan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa
cyberspace merupakan sebuah ruang yang tidak dapat terlihat. Ruang ini tercipta
ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu
informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan.
Sedangkan
‘crime’ berarti ‘kejahatan’. Seperti halnya internet dan cyberspace, terdapat
berbagai pendapat mengenai kejahatan.
Menurut B.
Simandjuntak kejahatan merupakan “suatu tindakan anti sosial yang merugikan,
tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam
masyarakat.” Sedangkan Van Bammelen merumuskan bahwa Kejahatan adalah tiap
kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu
banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu
berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam
bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa unsur penting dari kejahatan adalah :
1. Perbuatan yang anti sosial
2. Merugikan dan menimbulkan ketidaktenangan
masyarakat
3. Bertentangan dengan moral masyarakat.
Bila dicari
padanan katanya di dalam Bahasa Indonesia, cybercrime dapat diartikan sebagai
kejahatan siber. Hal ini sesuai dengan istilah yang digunakan oleh Ahmad M.
Ramli untuk mengartikan cyber law, yang padanan katanya hukum siber. Namun ada
juga pakar yang mengidentikkan istilah cyber dengan dunia maya. Sehingga mereka
menggunakan istilah kejahatan mayantara atau kejahatan dunia maya. Namun
menurut Ahmad M. Ramli, penggunaan istilah dunia maya akan menghadapi persoalan
ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Karena para penegak
hukum akan kesulitan untuk membuktikan suatu persoalan yang maya. Oleh karena
itu istilah yang dipandang tepat ialah kejahatan siber.
Hingga saat
ini terdapat beragam pengertian mengenai kejahatan siber. Namun bila dilihat
dari pengertian cyberspace dan crime, terdapat beberapa pendapat pakar yang
dapat menggambarkan dengan jelas seperti apa kejahatan siber itu, yaitu :
Menurut Ari
Juliano Gema, kejahatan siber adalah kejahatan yang lahir sebagai dampak
negatif dari perkembangan aplikasi internet. Sedangkan menurut Indra Safitri,
kejahatan siber adalah:
jenis
kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sebuah teknologi informasi tanpa
batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi
yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari
sebuah informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.
Selain
pendapat kedua pakar tersebut, masih banyak pakar yang memberikan pengertian
mengenai kejahatan siber. Namun sebagian besar belum menetapkan batas-batas
yang jelas antara kejahatan siber dan kejahatan komputer.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik kejahatan siber adalah:
1. Perbuatan anti sosial yang muncul sebagai
dampak negatif dari pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas.
2.
Memanfaatkan rekayasa teknologi yang mengandalkan kepada tingkat keamanan yang
tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi. Salah satu rekayasa teknologi
yang dimanfaatkan adalah internet.
3.
Perbuatan tersebut merugikan dan menmbulkan ketidaktenangan di masyarakat,
serta bertentangan dengan moral masyarakat
4. Perbuatan tersebut dapat terjadi lintas
negara. Sehingga melibatkan lebih dari satu yurisdiksi hukum. [2]
Sumber :
[1]
Narendra Paskarona, 2012
http://narenciel.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-karakteristik-cybercrime.html#ixzz2R4iQW7Fk
[2] Wibowo
Tunardy, 2009
http://cybercrime4c.blogspot.com/2013/04/pengertian-cybe-crime.html
http://www.wibowotunardy.com/pengertian-cybercrime/
Minggu, 30 Maret 2014
Besok, Tiket Kereta Ekonomi Dapat Diskon
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan harga baru untuk tiket kereta ekonomi. Tarif baru ini lebih murah dari sebelumnya lantaran PT KAI memperoleh subsidi untuk penumpang angkutan kelas ekonomi dari pemerintah.
Menurut juru bicara PT Kereta Api Daerah Operasi I Jakarta, Agus Komarudin, penurunan harga tiket berlaku untuk kereta ekonomi jarak jauh. Dia mencontohkan tiket kereta yang mendapat diskon yakni Sriwedari dan Prambanan Ekspress jurusan Solo- Yogya-Kutoarjo dengan rute pergi-pulang. Subsidi juga diberikan kepada kereta lokal seperti Rangkas dan Banten Ekpress.
"Untuk kereta jarak pendek, pemberlakuan tiket diskon bisa lebih," kata Agus kepada Tempo, Ahad, 30 Maret 2014. Penurunan harga tiket 20-50 persen dilakukan pada hampir seluruh daerah operasi di Jawa dan Sumatera, tergantung pada rute dan jarak tempuh kereta. Salah satu yang mendapat diskon paling besar adalah tiket kereta Logawa rute Purwokerto-Jember, dari Rp 100 ribu menjadi Rp 50 ribu.
Menurut Agus, sejak Januari hingga Maret 2014, PT KAI sudah menalangi subsidi tiket kereta api jarak pendek. Seharusnya, hal ini menyebabkan tiket sebagian kereta jarak pendek tidak mendapat diskon. Kendati demikian, kebijakan ini masih berlaku untuk beberapa rute jarak pendek.
Pada 2014, PT KAI kembali memperoleh subsidi bagi penumpang kelas ekonomi sebesar Rp 1,224 triliun. Hal inilah yang menyebabkan harga tiket kereta ekonomi turun.
Dari seluruh subsidi, kereta rel listrik Jabodetabek mendapatkan jatah Rp 641,457 miliar, kereta ekonomi jarak jauh sebesar Rp 167,918 miliar, kereta ekonomi jarak sedang Rp 94,502 miliar, kereta ekonomi jarak dekat Rp 284,158 miliar, kereta rel diesel ekonomi Rp 29,782 miliar, dan kereta Lebaran Rp 6,488 miliar.
ALI HIDAYAT
Sumber : https://id.berita.yahoo.com/besok-tiket-kereta-ekonomi-dapat-diskon-072900003--finance.html
Sumber : https://id.berita.yahoo.com/besok-tiket-kereta-ekonomi-dapat-diskon-072900003--finance.html
Semakin Canggih Ponsel Semakin Mudah Disadap
Pengamat IT, Teguh Prasetya dalam seminar yang digelar oleh Indonesia ICT Forum (IIF) bertema,” Mencari Solusi Teknologi Handal Anti Penyadapan” menyorot bahwa dalam bisnis telekomunikasi masalah utama yang diperhatikan adalah masalah keamanan.
Biasanya masalah kemanan ini diklaim oleh pihak operator mencapai 99.9%. Bahwa sistem informasi dan teknologinya aman dari serangan pihak luar. Kemudian ketersediaan layanan, 99.9% dan keandalan teknologi, 99.9%. Standar tersebut merupakan standar baku pihak operator untuk menggelar dan meyakinkan teknologinya kepada konsumen.
"Namun, fakta berbicara lain. Kendati faktor keamanan menjadi perhatian utama dan menjanjijan 99.9%, sektor mobile malware berkembang pesat baik secara teknologi maupun struktural," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2014).
Apalagi cybercriminal sekarang ini tidak lagi sendirian, para hacker atau penjual jasa malware sudah menjadi bagian dari operasi bisnis yang serius.
“Ini sudah menjadi bisnis tersendiri dan menggiurkan serta mendatangkan uang besar. Bisa Anda banyangkan jika penyedia jasa ini bisa memberikan data terpenting bagi kliennya, berapa pun si klien akan mau membayarny. Inilah salah satu kejahatan yang terstuktur yang memanfaatkan teknologi,” paparnya.
Teguh mengatakan, serangan malware kian hari kian mengganas. Ragam seragan itu bermacam macam, bisa melaui SMS, email, update software termasuk teknologi khusus yang digunakan untuk mengambil data dan informasi orang yang dikehendaki. Hanya saja, lanjut Teguh, masyarakat kita kurang aware terhadap bahaya serangan tersebut.
Seperti diketahui penyadapan bertujuan untuk mengambil data percapakan dan data pribadi yang menjadi sasaran penyadap. ”Kita tidak sadar, tiba-tiba hape kita tidak dipakai, kok, baterainya tiba-tiba panas. Bisa jadi, ponsel kita sedang mengirimkan data-data Anda ke server pihak ketiga. Apalagi semakin pintar ponsel yang Anda pakai, semakin mudah untuk disadap dan semakin mudah untuk diapa-apain karena banyak program yang tertanam dalam ponsel tersebut,” ungkap Teguh.
Menurut Teguh, berdasarkan survey yang dilakukan securelist, platform Android paling tinggi menjadi target serangan malware yakni mencapai 98,05%. Sebagaimana diketahui Android adalah OS terbuka yang memungkinkan berbagai aplikasi bisa didownload secara gratis.
Dalam mendownload aplikasi tersebut, bisa saja aplikasi itu sudah disusupi sitem pengintai data sehingga secara tidak sadar ponsel Anda melakukan transfering data ke pihak ketiga. “Intinya harus hati-hati memilih aplikasi dan jangan meninggalkan jejak ketika mencoba bergabai aplikasi. Secepatnya dellet dan bersihkan ponsel dari aplikasi yang tidak ramah,” ujarnya.
Kaitannya dengan peran operator sebagai penyedia layanan, maka pihak operator harus secara rutin mengaudit sistemnya dan berani menyatakan bahwa sistem yang dia gunakan sudah aman dari praktek penyadapan. “Hal ini penting untuk memberi kenyamanan para pengguna,” ungkap Teguh.(Feryanto Hadi)
Sumber: https://id.berita.yahoo.com/semakin-canggih-ponsel-semakin-mudah-disadap-042548453.html
Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
- Revisionisme
- Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika teologis Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika#Relasi_Etika_Filosofis_dan_Etika_Teologis
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika#Relasi_Etika_Filosofis_dan_Etika_Teologis
Definisi Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
• Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
• Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
• Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
• Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
• Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
• Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
2. Definisi tentang etika dapat di klasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut :
• Jenis Pertama, Etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia
• Jenis Kedua, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
• Jenis Ketiga, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terh
Pengertian Etika Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika terbagi atas dua :
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .
2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
• Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
• Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
• Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
• Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
• Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
• Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
2. Definisi tentang etika dapat di klasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut :
• Jenis Pertama, Etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia
• Jenis Kedua, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
• Jenis Ketiga, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terh
Pengertian Etika Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika terbagi atas dua :
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Sumber : http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.html
Rabu, 08 Januari 2014
Dampak Penggunaan Telematika dan Peran Indonesia Dalam Bidang Telematika
Dampak Penggunaan Telematika
Berbagai macam bentuk yang menjadi dampak penggunaan telematika merebak luas pada masyarakat. Dampak ini akan memunculkan dan merubah pola kehidupan, bekerja, berusaha bahkan merubah falsafah pada bidang-bidang tertentu. Dampak yang pasti adalah akan terjadinya perubahan minat bekerja yang lebih efisien dalam arti benefit to cost ratio, efektif dalam arti kualitas produk, jasa, dan pemerataan distribusi produk jasa kepada masyarakat. Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu :
1. Penghematan transportasi dan bahan bakar.
Posisi Indonesia Dalam Bidang Telematika
Sejak AS, sebagai negara yang paling awal mempunyai inisiatif dalam pembangunan superhighways informasi, meluncurkan The National Infrastructure Information-nya pada tahun 1991, banyak negara industri lainnya mengikutinya. Bulan Februari 1996 Inggris dan Jerman memperkenalkan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka, yaitu The Information Society Initiative di Inggris dan program The Info 2000 di Jerman.
Tak lama kemudian di tahun 1996, negara di Asia Tengah mengikutinya, seperti Filipina dengan Tiger, Malaysia dengan Multimedia Super Corridor (MSC) dan Singapura dengan Singapore-ONE. Dan di tahun 1997 Indonesia meluncurkan kebijakan superhighways informasi dengan nama Nusantara 21.
Beda antara Nusantara 21 dengan kebijakan superhighways informasi negara lain dapat dijelaskan oleh 4 hal yaitu :
a. Evolusi Teknologi
Teknologi terus berubah. Prakiraan perkembangan teknologi di masa mendatang sangat beragam. Di antara banyak negara tidak ada persetujuan mengenai kebutuhan untuk menghubungkan dengan kabel tempat-tempat paling jauh. Beberapa pakar berfikir bahwa teknologi wireless yang didukung oleh satelit dengan orbit rendah mungkin dapat mewujudkan komunikasi broadband dengan baik. Di Indonesia tampaknya terjadi evolusi teknologi yang unik. Mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di pedesaan dan banyak yang buta huruf, sehingga tampaknya teknologi visual dan pembicaraan (speech) akan lebih mendapat tempat di masyarakat daripada teknologi informasi dengan tulisan (text).
b. Struktur pasar dan strategi industri
Para aktor strategi industri yang terlibat dalam pembuatan superhighways informasi tidak tergantung pada negara dimana mereka tinggal. Strategi-strategi dari para aktor utama dalam industri content juga menggambarkan ketidakpastian mengenai masa depan peralatan layanan informasi yang akan digunakan.
Karena tergantung struktur pasar, bisa jadi di masa depan strategi yang tepet berada dalam pilihan alternatif antara lain multimedia ( seperti CD-ROM, perangkat lunak PC dan piringan video digital) atau kabel (seperti TV kabel, telekomunikasi kabel dengan serat optic) atau jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.
Di Indonesia struktur pasarnya cukup beragam, ada wilayah urban, suburbia, dan rural. Untuk urban semua alternatif seperti multimedia, kabel, jejaring, telekomunikasi dapat dipertimbangkan. Tetapi untuk daerah suburbia dan rural, tampaknya yang paling tepat adalah jejaring telekomunikasi dari berbagai teknologi yang sebelumnya telah ada dan tinggal mengalami beberapa penyempurnaan, oleh karena itu Nusantara 21 dipersiapkan mengadopsi jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.
c. Penyusunan Institusional
Kebijakan – kebijakan superhighways informasi melibatkan berbagai badan atau agen pemerintah yang berkoordinasi secara fungsional, sektoral ataupun territorial. Dalam fungsinya, di AS atau Inggris, pemerintah tidak mengontrol seluruh proses kebijakan karena telah ada agen-agen regulasi independent. Secara sektoral, konflik dan persaingan institusional dapat terjadi di antara departemen pemerintah.
Di Indonesia yang berperan dalam N21 merupakan tim yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang melibatkan banyak menteri sesuai keppres 30 tahun 1997. Hal ini menunjukkan peran pemerintah Indonesia masih sangat besar dibandingkan peran swasta, masyarakat dan lain-lain. Adapula institusi yang lemah posisinya daripada TKTI, yaitu Kelompok Kerja Penyusunan Konsep Buku Nusantara 21 yang terdiri dari 14 kelompok yang terdiri dari wakil Telkom, Indosat, dan Universitas.
d. Akomodasi terhadap nilai – nilai nasional
Walaupun label “masyarakat informasi” yang sama digunakan di berbagai negara, visi sosial yang dikandungnya memiliki content local yang unik, yang berpijak pada nilai-nilai sosial dasar masing-masing masyarakat setiap negara. Di Indonesia, konsep superhighways informasi N21 tidak terlepas dari aspek Wawasan Nusantara yang heterogen dan Ketahanan Nasional, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, serta pertahanan keamanan, yang telah muncul sejak adanya konsep satelit.
Bahkan N21 sesungguhnya merupakan pemutakhiran dari Palapa, dengan tetap menggunakan pendekatan pada nilai-nilai yang mempersatukan nusantara. Selain itu, N21 tercakup juga dalam program Multimedia Asia (M2A), program yang bertujuan mempersatukan wlayah Asia melalui telematika.
e. Interaksi dengan kebijakan-kebijakan publik lainnya
Melalui tiga analisis yang umumnya dilakukan di semua negara (daya saing ekonomi, perbaikan kondisi sosial, liberalisasi telekomunikasi), juga analisis spesifik untuk masing- masing negara, kebijakan superhighways juga dihubungkan kepada kebijakan-kebijakan publik lainnya.
Di Indonesia, Nusantara 21 berkaitan dengan kebijakan – kebijakan mengenai daya saing ekonomi masyarakat Indonesia menghadapi pasar global, kebijakan pengurangan kesenjangan antara lapisan sosial ekonomi, kebijakan pertumbuhan industri nasional khususnya industri teknologi telekomunikasi, kebijakan perbaikan kondisi sosial masyarakat, kebijakan peningkatan pendidikan dan pengajaran serta kebijakan melestarikan kebudayaan nasional.
Sedangkan mengenai kebijakan liberalisasi telekomunikasi tampaknya tidak terlalu mendapat dukungan. Swasta dilibatkan tetapi masih terbatas. Tetapi yang tampaknya terpenting dan khas dari N21 adalah interaksinya dengan kebijakan persatuan dan kesatuan Indonesia dan pertahanan keamanan yang sangat kiat tidak lepas dari nilai-nilai Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional (Yuliar,2001).
Berbagai macam bentuk yang menjadi dampak penggunaan telematika merebak luas pada masyarakat. Dampak ini akan memunculkan dan merubah pola kehidupan, bekerja, berusaha bahkan merubah falsafah pada bidang-bidang tertentu. Dampak yang pasti adalah akan terjadinya perubahan minat bekerja yang lebih efisien dalam arti benefit to cost ratio, efektif dalam arti kualitas produk, jasa, dan pemerataan distribusi produk jasa kepada masyarakat. Dampak yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu :
1. Penghematan transportasi dan bahan bakar.
2.
Menghindarkan jam-jam yang tidak produktif menjadi lebih produktif.
3.
Mengembangkan konsep kegiatan tersebar secara merata ke seluruh daerah.
4.
Menyuguhkan banyak pilihan sarana telekomunikasi.
Posisi Indonesia Dalam Bidang Telematika
Sejak AS, sebagai negara yang paling awal mempunyai inisiatif dalam pembangunan superhighways informasi, meluncurkan The National Infrastructure Information-nya pada tahun 1991, banyak negara industri lainnya mengikutinya. Bulan Februari 1996 Inggris dan Jerman memperkenalkan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka, yaitu The Information Society Initiative di Inggris dan program The Info 2000 di Jerman.
Tak lama kemudian di tahun 1996, negara di Asia Tengah mengikutinya, seperti Filipina dengan Tiger, Malaysia dengan Multimedia Super Corridor (MSC) dan Singapura dengan Singapore-ONE. Dan di tahun 1997 Indonesia meluncurkan kebijakan superhighways informasi dengan nama Nusantara 21.
Beda antara Nusantara 21 dengan kebijakan superhighways informasi negara lain dapat dijelaskan oleh 4 hal yaitu :
a. Evolusi Teknologi
Teknologi terus berubah. Prakiraan perkembangan teknologi di masa mendatang sangat beragam. Di antara banyak negara tidak ada persetujuan mengenai kebutuhan untuk menghubungkan dengan kabel tempat-tempat paling jauh. Beberapa pakar berfikir bahwa teknologi wireless yang didukung oleh satelit dengan orbit rendah mungkin dapat mewujudkan komunikasi broadband dengan baik. Di Indonesia tampaknya terjadi evolusi teknologi yang unik. Mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di pedesaan dan banyak yang buta huruf, sehingga tampaknya teknologi visual dan pembicaraan (speech) akan lebih mendapat tempat di masyarakat daripada teknologi informasi dengan tulisan (text).
b. Struktur pasar dan strategi industri
Para aktor strategi industri yang terlibat dalam pembuatan superhighways informasi tidak tergantung pada negara dimana mereka tinggal. Strategi-strategi dari para aktor utama dalam industri content juga menggambarkan ketidakpastian mengenai masa depan peralatan layanan informasi yang akan digunakan.
Karena tergantung struktur pasar, bisa jadi di masa depan strategi yang tepet berada dalam pilihan alternatif antara lain multimedia ( seperti CD-ROM, perangkat lunak PC dan piringan video digital) atau kabel (seperti TV kabel, telekomunikasi kabel dengan serat optic) atau jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.
Di Indonesia struktur pasarnya cukup beragam, ada wilayah urban, suburbia, dan rural. Untuk urban semua alternatif seperti multimedia, kabel, jejaring, telekomunikasi dapat dipertimbangkan. Tetapi untuk daerah suburbia dan rural, tampaknya yang paling tepat adalah jejaring telekomunikasi dari berbagai teknologi yang sebelumnya telah ada dan tinggal mengalami beberapa penyempurnaan, oleh karena itu Nusantara 21 dipersiapkan mengadopsi jejaring telekomunikasi dari berbagai jenis teknologi telekomunikasi.
c. Penyusunan Institusional
Kebijakan – kebijakan superhighways informasi melibatkan berbagai badan atau agen pemerintah yang berkoordinasi secara fungsional, sektoral ataupun territorial. Dalam fungsinya, di AS atau Inggris, pemerintah tidak mengontrol seluruh proses kebijakan karena telah ada agen-agen regulasi independent. Secara sektoral, konflik dan persaingan institusional dapat terjadi di antara departemen pemerintah.
Di Indonesia yang berperan dalam N21 merupakan tim yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) yang melibatkan banyak menteri sesuai keppres 30 tahun 1997. Hal ini menunjukkan peran pemerintah Indonesia masih sangat besar dibandingkan peran swasta, masyarakat dan lain-lain. Adapula institusi yang lemah posisinya daripada TKTI, yaitu Kelompok Kerja Penyusunan Konsep Buku Nusantara 21 yang terdiri dari 14 kelompok yang terdiri dari wakil Telkom, Indosat, dan Universitas.
d. Akomodasi terhadap nilai – nilai nasional
Walaupun label “masyarakat informasi” yang sama digunakan di berbagai negara, visi sosial yang dikandungnya memiliki content local yang unik, yang berpijak pada nilai-nilai sosial dasar masing-masing masyarakat setiap negara. Di Indonesia, konsep superhighways informasi N21 tidak terlepas dari aspek Wawasan Nusantara yang heterogen dan Ketahanan Nasional, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, serta pertahanan keamanan, yang telah muncul sejak adanya konsep satelit.
Bahkan N21 sesungguhnya merupakan pemutakhiran dari Palapa, dengan tetap menggunakan pendekatan pada nilai-nilai yang mempersatukan nusantara. Selain itu, N21 tercakup juga dalam program Multimedia Asia (M2A), program yang bertujuan mempersatukan wlayah Asia melalui telematika.
e. Interaksi dengan kebijakan-kebijakan publik lainnya
Melalui tiga analisis yang umumnya dilakukan di semua negara (daya saing ekonomi, perbaikan kondisi sosial, liberalisasi telekomunikasi), juga analisis spesifik untuk masing- masing negara, kebijakan superhighways juga dihubungkan kepada kebijakan-kebijakan publik lainnya.
Di Indonesia, Nusantara 21 berkaitan dengan kebijakan – kebijakan mengenai daya saing ekonomi masyarakat Indonesia menghadapi pasar global, kebijakan pengurangan kesenjangan antara lapisan sosial ekonomi, kebijakan pertumbuhan industri nasional khususnya industri teknologi telekomunikasi, kebijakan perbaikan kondisi sosial masyarakat, kebijakan peningkatan pendidikan dan pengajaran serta kebijakan melestarikan kebudayaan nasional.
Sedangkan mengenai kebijakan liberalisasi telekomunikasi tampaknya tidak terlalu mendapat dukungan. Swasta dilibatkan tetapi masih terbatas. Tetapi yang tampaknya terpenting dan khas dari N21 adalah interaksinya dengan kebijakan persatuan dan kesatuan Indonesia dan pertahanan keamanan yang sangat kiat tidak lepas dari nilai-nilai Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional (Yuliar,2001).
Sumber :
Evolusi GSM ke 3G memerlukan menambahkan
fungsionalitas lebih, lebih banyak kemungkinan dan nilai lebih untuk jaringan
GSM yang ada dan bisnis. Ini bukan revolusi, melainkan suatu evolusi, di mana
masing-masing bagian menambah nilai keseluruhan.
Evolusi dimulai dengan upgrade dari jaringan GSM
dengan kemampuan paket data dengan menambahkan GPRS. Hal ini memperkenalkan
pengguna akhir untuk pengalaman “alwaysconnected”.
Langkah selanjutnya adalah pengenalan layanan 3G, di
mana GSM standar dikembangkan dalam dua cara:
- WCDMA sebagai akses radio 3G untuk wideband spektrum dan
- EDGE sebagai akses radio 3G yang ada untukGSM spektrum WCDMA adalah teknologi baru yang sangat efisien untuk kedua paket dan lalu lintas circuit switched .
Ini menyediakan kapasitas yang lebih besar dan
kecepatan data yang lebih tinggi untuk meningkatkan pengalaman pengguna
layanan suara dan data yang ada serta layanan baru mobile canggih yang
melampaui suara.
EDGE adalah satu set standar perbaikan antarmuka radio
GSM yang membawa kecepatan data yang lebih tinggi dan efisiensi spektral
meningkat untuk layanan data. Dengan EDGE, operator dapat memiliki tiga kali
lebih banyak pelanggan daripada GPRS atau tiga tingkat data. EDGE memberikan
pada prinsipnya jenis yang sama dengan layanan 3G sebagai WCDMA, tetapi
dengan kecepatan transfer data yang lebih rendah. EDGE cepat dan hemat biaya.
EDGE menggunakan struktur saluran yang sama, frekuensi perencanaan, protokol
dan cakupan GSM saat ini. Operator akan dapat mencapai lebih dengan sumber daya
fisik yang sama.
Karena pita frekuensi GSM adalah bagian penting dari
total suatu aset spektrum operator, itu akan menjadi semakin penting untuk
dapat menggunakan GSM spektrum untuk layanan 3G. Pilihan tidak akan antara
WCDMA dan EDGE, tapi cara terbaik untuk memanfaatkan kedua WCDMA dan EDGE.
Sumber : http://johandwisatrio.blogspot.com/2013/01/perkembangan-telematika.html
Pemanfaatan Telematika
Pemanfaatan Telematika di Bidang Pendidikan
Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :
1. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.
2. Surat Elektronik (email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.
3. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.
4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
6. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.
7. Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.
Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.
Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu :
1. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.
2. Surat Elektronik (email)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.
3. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.
4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis ( digital )
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
6. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.
7. Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.
Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.
Sumber : http://johandwisatrio.blogspot.com/2013/01/perkembangan-telematika.html
Fungsi dan Peran Telematika
Fungsi Telematika
Selaras dengan pengertian telematika sebagai sarana komuikasi jarak jauh, maka fungsi dari telematika antara lain :
1. Penyampai informasi. Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
2. Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.
Peran Telematika
Berdasarkan perkembangan telematika tersebut diatas, telematika di Indonesia memiliki tiga peran pokok, antara lain :
1. Mengoptimalkan proses pembangunan. Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan. Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
Selaras dengan pengertian telematika sebagai sarana komuikasi jarak jauh, maka fungsi dari telematika antara lain :
1. Penyampai informasi. Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
2. Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.
Peran Telematika
Berdasarkan perkembangan telematika tersebut diatas, telematika di Indonesia memiliki tiga peran pokok, antara lain :
1. Mengoptimalkan proses pembangunan. Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan. Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
3. Pemersatu
bangsa. Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan
sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa
terhalang jarak daerah masing-masing.
Sumber : http://johandwisatrio.blogspot.com/2013/01/perkembangan-telematika.html
Perkembangan Telematika
Di zamam pra-sejarah, manusia mengkomunikasikan pikiran, pengetahuan, dan gagasannya ke
lingkungan sosialnya secara verbal. Dan dalam beberapa kasus, dengan
menggunakan simbol-simbol material berupa ukiran pada batu, dinding gua, dan
lain sebagainya. Komunikasi tertulis yang mula-mula dikembangkan memungkinkan
informasi untuk disimpan dan dibaca oleh orang-orang lain di waktu-waktu
kemudian. Penyimpanan dan pengalihan informasi melalui teknologi umumnya
berlangsung secara lamban, mahal, dan membutuhkan banyak tenaga.
Dengan ditemukannya teknologi cetak ( printing technology ), informasi dapat dialihkan ke lebih banyak orang, di wilayah yang lebih luas, dan dengan biaya yang lebih murah. Di peralihan millennium sekarang ini, perkembangan media elektronik, mencakup radio, televise, dan telepon, telah memungkinkan penurunan waktu pengalihan informasi secara dramatik.
Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pusa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.
Komputer-komputer digital dan media penyimpanan informasi berskala besar dan missal telah memungkinkan terwujudnya basis data dengan kemampuan untuk memproses dan memanipulasi informasi. Tidak dengan informasi tertulis, data yang tersimpan secara elektronik ini ‘ tak tampak ‘ bagi mata biasa, kecuali bagi perangkat keras dan lunak untuk melakukan decoding ( seperti komputer dengan kartu baca magnetic ).
Teknologi pemrosesan data secara elektronik ini bersama dengan teknologi komputer digital telah menghasilkan sebuah aliansi sinergis baru yang dikenal luas sebagai teknologi informasi, atau Teknologi Telematika. Ruang , waktu, dan biaya secara berangsur-angsur direduksi melalui aplikasi-aplikasi tekonologi komputer, penyimpanan missal, dan transmisi elektronikal dan optial.
Pengontrolan informasi dalam rangka teknologi seperti ini menjadi lebih terdistribusi ketimbang sebelumnya. Dan peranan-peranan pemerintah, agen-agen komersial, pengusaha-pengusaha swasta menjadi lebih sulit untuk dimengerti.
Sehubungan dengan uraian terebut di atas tentang telematika, maka kami akan membahas
Perkembangan
Telematika di Indonesia.
Perkembangan Telematika Di Indonesia
Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.
Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia. Perkembangan telematika penulis bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra satelit dan masa satelit.
1. Masa Pra-Satelit
Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.
Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.
Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia.
Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.
Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.
Televisi
Badan penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.
Terdorong oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9x11 meter dan tanpa akustik yang memadai. Acaranya terbatas, hanya berupa permainan piano tunggal oleh B.J. Supriadi dengan pengaruh acara Alex Leo.
Lebih setahun setelah siaran pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 oktober 1963. Antara lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication media) dalam pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya.
Sampai tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televise.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit dipergunakan.
2. Masa Satelit
Satelit Domestik Palapa
Gagasan tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication).
Pada konferensi itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI.
Selain pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV, satelit juga menguntungkan secara ekonomi.
Komunikasi tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.
Kejadian ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada kepentingan Orba.
Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan semakin bergantungnya Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989 tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.
Sebelum lahirnya UU ini, Telkom dan Indosat disebut sebagai badan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak positif dari berlakunya UU tersebut adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta dengan modal yang besar, walaupun dalam skala usaha yang terbatas.
Mereka datang dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini semua kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan dana, teknologi dan menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang dengan pesat. Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991 khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi di Indonesia menjadi bertambah luas.
Perkembangan teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi mobile-telecommunication.
Berkembanglah pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis professional tidak sepenuhnya diikuti.
Sementara itu faktor politik tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi campur tangan bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai mitra bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni mereka seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era emas telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank Indonesia membuka pintunya lebar-lebar bagi pihak swasta asing.
Bahkan mereka menginginkan adanya privatisasi Telkom dan Indosat dalam penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di sekitar tahun 1996, mulailah disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3 tahun 1989.
Beberapa hal yang diperhatikan dalam review ini adalah :
1. Perkembangan teknologi tahun 1995-1996 itu berbeda sekali dengan di tahun 1990. ini terutama terjadi akibat konvergensi teknologi, sebagai fungsi dari berbagai jenis jasa berubah dan timbul jasa-jasa baru yang perlu diakomodasikan. Konvergensi teknologi bahkan memungkinkan teknologi dipadu dengan broadcasting, sehingga timbullah telematika, teleinformatika, teknologi informasi dan lain-lain yang menuntut kebijakan dan peraturan yang baru.
2. Perkembangan teknologi informasi dan broadcasting itu ternyata tidak hanya berpengaruh pada masalah politik, dalam artian berita, tetapi juga iklan yang sangat berpengaruh dalam dunia bisnis. Lebih jauh lagi dengan berkembangannya telebanking, telekumunikasi sebelumnya dilihat hanya sebagai public utility, kini berubah menjad bisnis opportunity.
3. Globalisasi ekonomi menciptakan suasana kompetisi yang semakin ketat. Ini menuntut penyelenggaraan telekomunikasi dengan kualitas layanan yang semakin tinggi.
Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi Indonesia bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah nusantara. Satelit telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon tetapi juga untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile, telex, dan pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk broadcasting. Setelah perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat pentingnya peranan telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.
Nusantara 21
Perkembangan satelit dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan utama untuk pembentukan Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia adalah :
(1) Mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika Indonesia serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya,
(2) Memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, melaksanakan forum untuk membangun consensus antar pihak-pihak terkait di sector pemerintah dan swasta, serta akses mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur infomasi nasional.
Tim ini diketuai oleh Menko Produksi Industri Strategis (Ginanjar Kartasasmita), wakil ketua Menparpostel, beranggotakan tujuh menteri departemen (Menkeu, Menhankam, Menpen, Mendagri, Menperindag, Menaker, dan Mendikbud) serta lima menteri negara (Mensesneg, Menristek, MenPAN, Menivest, Men-PPN).
Visi N21 adalah menyediakan wahana berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional di dalam proses transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional society) menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan (knowledge based society).
Konsep N21 merupakan jawaban atas tantangan globalisasi komunikasi dan informasi berupa jaringan komunikasi terpadu. N21 menggunakan kerangka pendekatan, antara lain, (a) Memanfaatkan semua teknologi yang dapat mendukung pembangunan di semua sektor; dan (b) membentuk suatu jaringan maya informasi atau adi marga informasi (virtual information network atau anformation superhighway) yang menghubungkan seluruh pelosok tanah air.
Dengan dikembangkannya N21 maka pada tahun 2000 atau memasuki abad 21 seluruh kecamatan di Indonesia akan mempunyai akses ke semua teknologi komunikasi dan computer (K-2) dalam suatu jaringan terpadu yang didukung oleh 11 sistem satelit komunikasi. Sekarang ini baru ada tiga sistem satelit yang beroperasi, yaitu PSN dengan Palapa 1. telkom dengan Palapa B4 dan B 2R, dan satelindo dengan Palapa C 1 dan C 2. Pengembangan infrastruktur fiik mengandung tiga kemungkinan penggunaan, yaitu : (1) Adiguna Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway), (2) Kota Multimedia (Multimedia Cities); dan (3) Nusantara Multimedia Community Acces Centers ( Pusat Akses Masyarakat Multimedia Nusantara).
Tim Koordinasi Telematika Nasional secara paripurna merumuskan cetk biru pengembangan telematika yang mencakup tiga kelompok utama, yaitu infastruktur, aplikasi, dan sumber daya.
1. Infrastruktur
Menurut Jonathan L.Parapak (Presiden komisaris PT.Indosat) dalam http://www.bogor.net, perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi sector, kondisi ekonomi makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan kebijakan patut dicatat beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain diundangkannya UU tentang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya cetak biru kebijaksanaan tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli 1999.
Pada tatanan regulasi telah dicapai beberapa perkembangan penting antara lain dimungkinkannya pern swasta dan masyarakat yang semakin tinggi dalam pengembangan regulasi yang telah terwujud dalam penetapan tariff dan interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan penyelenggaraan kondisi monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta dan masyarakat lebih besar, keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam kondisi ini, kelihatannya sasaran pembangunan infrastuktur baik adimarga informasi, multimedia city akan mengalami penundaan. Namun demikian perlu dicatat bahwa PT.Telkom telah berupaya membangun lingkar-lingkar adimarga kepulauan dan infrastruktur multimedia di Jakarta. Infrastruktur informasi telah maju selangkah dengan beroperasinya satelit Telkom 1.
Salah satu aspek yang penting adalah pemanfaatan secara optimal infrastruktur yang ada. Tampaknya perlu dikembangkan kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat penyelenggaraan agar investasi yang telah dilakukan dapat termanfaatkan dengan berdaya guna dan berhasil guna bagi berbagai komponen masyarakat, baik pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan bisnis.
2. Aplikasi Telematika
Aplikasi telematika Indonesia terfokus pada pemberdayaan aparatur negara, pemerkayaan hidup masyarakat (telemedik, telekarya, pendidikan), penciptaan daya saing bisnis (perbankan,pos,pariwisata,manfaktur), pembangunan informasi dasar dan aplikasi telematika perlu dilihat dari tatanan kebijakan, regulasi, dan penyelenggaraan yang di manfaatkan masyarakat.
Dari sudut pandang kebijakan tampaknya belum terasa perkembangan yang menonjol. Isu kelembagaan masih banyak diperbincangkan, UU yang terkait dengan atau tentang telematika (cyber law) masih jauh dari harapan. Beberapa aspek regulasi yang mendesak, misalnya pengaturan secure transaction, public ke infrastructure registration authority, electronic payment, certification authority masih belum dilaksanakan.
Namun, perhatian pada perlindungan hak kekayaan intelektual semakin tinggi dan upaya untuk memantapkan regulasi semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di lapangan dapat dicatat perkembangan yang menggembirakan dengan semakin meluasnya homepage, berkembangnya aplikasi seperti E-commerce, E-Banking, E-Brokerage, dan lain-lai.
Sektor pemerintah nampaknya berkembang lamban karena kendala keuangan dan sumber daya manusia. Beberapa kelompok usaha seperti PT. Telkom, Indosat, Lippo e nett, nampaknya semakin giat untuk mengejar ketertinggalan masyarakat kita di bidang aplikasi. Aplikasi seperti E-government, tele-education, telemedicine masih dalam taraf mula yang perlu di dorong berbagai pihak.
3. Sumber Daya Telematika
Dalam bidang sumber daya , diarahkan pada pengembangan SDM, industri dalam negeri, hukum dan perdagangan, serta kultur informasi. Secara umum dirasakan bahwa SDM di dalam negeri belum memenuhi harapan untuk berperan dalam pengembangan teknologi yang berubah begitu cepat.
Namun demikian, cukup banyak pula SDM Indonesia di bidang telematika yang bekerja di luar negeri termasuk di sentra-sentra keunggulan. Usaha berbagai pihak khusunya sector swasta, nampaknya cukup menggembirakan antara lain dikembangkannya cyber campus seperti ITB, UPH, dan lain-lain. Yang sangat memprihatinkan adalah pengembangan industri dalam negeri.
Walaupun berbagi konsep telah cukup lama di bicarakan seperti Hightech Park di Bandung, Serpong dan lain-lain sampai saat ini belum mencapai kemajuan berarti. Oleh karena itu perlu dikembangkan kebijaksanaan nasional untuk mendorong berkembangnya industri dalam negeri di bidang telematika antara lain sistem insentif.
Dalam mempromosikan visi N21, inisiasi perlu datang dari pemerintah. Namun secara bertahap dan interaktif, visi ini perlu mengakomodasi kebutuhan yang khas dari berbagai kelompok masyarakat maupun departemen. Untuk itu keterlibatan berbagai kelompokmasyarakat dalam merumuskan dan mewujudkan program-program telematika perlu ditumbuhkembangkan secara berangsur-angsur.
Hal ini pada gilirannya akan membatasi peranan pemerintah, khususnya dalam hal pengadaan dan pengelolaan kandungan informasi. Control informasi dari pemerintah justru dipandang sebagai faktor penghambat bagi upaya penyejahteraan masyarakat melalui jejaring telekomunikasi.
Sumber : http://johandwisatrio.blogspot.com/2013/01/perkembangan-telematika.html
Langganan:
Postingan (Atom)