SEBAGAI predator puncak dalam rantai makanan, hiu memiliki peran yang
sangat penting dalam menjaga kelestarian ekosistem. Sebuah ekosistem
dapat berubah dan menurun tingkat produktivitasnya, bahkan dalam
beberapa kasus dapat punah, jika kehilangan predator puncak.
Kenyataan
akan pentingnya peran hiu rupanya belum menjadi kesadaran bersama
masyarakat Indonesia. Pasalnya, Indonesia yang kaya akan biota laut
justru kini menjadi eksportir hiu terbesar yang menyumbang 100 ribu ton
per tahun ke pasar internasional. Tragisnya, hal ini terjadi sejak 13
tahun silam.
"Dengan tingkat tekanan terhadap perburuan yang
sangat tinggi tersebut, populasi hiu di Indonesia pun kini berada di
ujung tanduk," ujar Senior Advisor Indonesia Marine Program Conservation
International Indonesia, Mark V Erdmann, dalam Simposium Nasional
Perlindungan Hiu, di Jakarta, Selasa (19/3).
Peran Indonesia
sebagai eksportir terbesar hiu secara tidak langsung telah menyumbang
penurunan populasi secara global sebesar 90-99 persen sejak 50 tahun
lalu. "Akibat pemancingan dan dan permintaan sup sirip hiu yang terus
menerus, setidaknya 73 juta hiu dibunuh tiap tahunnya," ungkap Mark.
Situasi
tersebut sejalan dengan apa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia
di mana proses penangkapan hiu dilakukan secara terang-terangan oleh
masyarakat. Misal, kata Mark, di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat,
untuk dapat menangkap hiu masyarakat menggunakan lumba-lumba dan penyu
sebagai umpan.
Caranya, di tengah laut nelayan menangkap
lumba-lumba kemudian langsung memotongnya agar hiu terpancing dengan
darah dari lumba-lumba. Lumba-lumba yang dilukai itu lalu dibuang begitu
saja, dibiarkan mati. "Begitu juga dengan penyu, bagian tubuh yang
diambil untuk umpan hanya hatinya saja," papar Mark.
Namun
demikian, sambung Mark, ia optimis dengan sosialisasi pentingnya peran
hiu ditambah dukungan regulasi dari pemerintah, angka penangkapan hiu
akan dapat menurun secara signifikan. "Saya kira dalam 5 tahun ke depan
industri hiu ini akan menurun drastis," tandas Mark.
Untuk
mendukung pelestarian hiu, pemerintah akan memperketat penangkapannya
karena hiu masuk dalam Appendix II "Convention on International Trade in
Endangered Species" (CITES) 2013. Bentuk komitmen itu, kata Menteri
Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, dengan segera mengeluarkan
Peraturan Menteri Kelautan Perikanan.
Pengetatan pengelolaan hiu
ini penting mengingat keberadaan predator puncak tersebut sangat
penting untuk menjaga ekosistem laut. Apalagi, jumlah spesiesnya telah
mengalami penurunan lebih dari 75 persen, bahkan untuk jenis tertentu
mencapai 90 persen atau lebih.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/indonesia-eksportir-hiu-terbesar-dunia-113708126.html;_ylt=ArpDt30o_K8mLVCqL2U1UpK26fB_;_ylu=X3oDMTRjNjUwY21wBG1pdANzdG9yeSBsaXN0IHNhaGFiYXQgYnVtaQRwa2cDMjhjNmZhZjAtNzBkMS0zNDc5LWEwYzYtN2M0ODAzMmNmMTgwBHBvcwMxBHNlYwNNZWRpYVN0b3J5TGlzdExQVGVtcAR2ZXIDYmJhMDRiYTMtOTA4OS0xMWUyLTlkZmYtOTBhMTA0MTE4NDEw;_ylg=X3oDMTIza2g5ajI2BGludGwDaWQEbGFuZwNpZC1pZARwc3RhaWQDBHBzdGNhdANnYXlhaGlkdXB8c2FoYWJhdGJ1bWkEcHQDc2VjdGlvbnM-;_ylv=3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar